DINAMIKA PANCASILA


DINAMIKA PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta : panca artinya lima dan sila artinya prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila sebuah kesatuan filsafat terorganisir dan hirarkis , sila ke satu sampai lima saling berkaitan satu sama lain. Pancasila juga bagian dari fisafat bangsa, Pancasila juga menjawab masalah. Pancasila memiliki ideologi, Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik parafounding fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjangkehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa penambahan,pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun seiring dengan itusering pula terjadi upaya pelurusan kembali.Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar duniayang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukan itu. Pancasila bukanberpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila tidak berpahamindividualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukanperpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan aktualisasi nilai-nilainya ke dalamkehidupan praksis berbangsa dan bernegara. Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikanpendelum (bandul jam) yang selalu bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa pernahberhenti tepat di tengah.Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideologiPancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan negara.Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintahIndonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.Dengan kebijakan ini berarti menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia menjadi pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden ini berartilah haluan politk negara dirubah. Pendelum yang posisinya di samping kanan digeser dan digerakan ke kiri.Kebijakan ini sangat menguntungkan dan dimanfaatkan oleh kekuatan politik di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak pada kebijaksanaan pemerintah yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini menjadi pemicu tumbangnya pemerintahan Orde Lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan Orde Baru (JenderalSuharto). Pemerintah Orde Baru berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang dilakukanoleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah Orde Barumerubah haluan politik yang tadinya mengarah ke posisi Kiri dan anti Barat menariknya keposisi Kanan. Namun regim Orde Barupun akhirnya dianggap penyimpang dari garis politikPancasila dan UUD 1945, Ia dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalammenggelola negara. Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Setelah tumbangnya regim Orde Baru telah muncul 4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat ini. Pemerintahan-pemerintahan regimreformasi ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkanPancasila dan UUD 1945 dalam praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh Orde Baru.
PANCASILA : Dinamika dan Perkembangan
Masalah karakter bangsa atau identitas bangsa Indonesia akhir-akhir ini menjadi topik yang hangat baik bagi para pemimpin-pemimpin politik, pemimpin bangsa pada umumnya yang akhir-akhir ini juga melibatkan para akademisi. Hal ini disebabkan karena masyarakat karena masyarakat dalam transisi dewasa ini terasakan mulai kehilangan karakter bangsa atau jati diri bangsa atau yang biasa disebut identitas bangsa sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita.
Mari kita sejenak berpikir tentang betapa hebatnya para pendiri Republik Indonesia, mereka telah memformulasikan Pancasila sebagai landasan yang kokoh bagi suatu bangsa besar yang multietnik, multiagama, majemuk baik dari segi horisontal dan vertikal, ribuan pulau, dan kaya sumber daya alam (yang memiliki daya tarik pihak asing untuk campur tangan). Pancasila merupakan kesadaran bersama pada saat dimana bangsa ini membutuhkan sebuah landasan untuk membentuk bangsa yang besar. Kesadaran tersebut muncul dari kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar melalui konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudnya bangsa yang berkarakter, berkeadilan, demokratis dan bermartabat.
Para pendiri bangsa memformulasikan pemikiran yang menjiwai pancasila dengan sangat cermat dan solutif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, negara sekuler dan negara agama. Mereka menyusunnya dengan rumusan kreatif yaitu berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa. Pancasila adalah milik bersama yang secara subtantif memberi ruang bagi tumbuhnya ajaran agama dan kepercayaan.
Para pendiri Negara Republik Indonesia dengan sangat cermat mampu membuat konsensus yang tepat tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa yang orisinal, nilai-nilai yang digali dari akar budaya bangsa, menjadi sebuah negara berkarakter religius, bukan sebagai negara sekuler dan juga negara agama. Langkah besar yang dilakukan oleh para pendiri Republik Indonesia merupakan pelajaran berharga yang harus menjadi kebanggaan bersama, karena ditengah kebimbangan banyak negara pada saat itu antara mendirikan negara sekuler dan negara agama, diperoleh solusi negara nasionalis religius. Rumusan konsepsinya berorientasi sesuai dengan kondisi karakter bangsa dan kebutuhan masa depan generasi penerus bangsa.
Tidak heran banyak intelektual dan negarawan bangsa lain memuji prestasi monumental pendiri Republik Indonesia. Mencari rumusan konsensus dasar bagi bangsa majemuk dan multikultur memang tidaklah mudah, Pancasila dan UUD 1945 nampaknya memberi inspirasi bagi banyak negara lain untuk mencari rumusan solutif bagi dasar konstitusi suatu negara.
Kemampuan Bangsa Indonesia dalam membuat landasan kokoh sebagai dasar negara dalam merajut kebhinekaan seharusnya dilihat sebagai potensi Indonesia yang dapat menjadi salah satu negara adidaya. Pancasila sebagai falsafah spiritual yang menjiwai faktor material seperti besarnya jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam dan budaya yang berlimpah, dan letak geografis Indonesia.
Namun, pada era reformasi, Pancasila dipersoalkan oleh sejumlah anak bangsa. Saat terjadi krisis yang menyebabkan keterpurukan Negara Indonesia hampir di segala bidang kehidupan, Era Orde Baru beserta ideologi Pancasila dianggap salah satu penyebab terjadinya krisis tersebut. Ideologi pancasila dianggap oleh beberapa kalangan tidak lagi relevan untuk mengatasi berbagai krisis yang terjadi pada bangsa ini. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana spirit pancasila pada pascareformasi sekarang ini ?
Selama periode pasca reformasi, mari coba kita renungkan, secara tidak disadari spirit dari Pancasila yang menjiwai bangsa ini tetap hidup, berbagai macam konflik dan musibah luar biasa besar mampu diatasi oleh bangsa ini. Saat terjadi musibah tsunami dan gempa bumi diberbagai tempat di Indonesia, spirit yang menjiwai pancasila yaitu sila “Persatuan Indonesia” dan sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” muncul secara bersamaan dari berbagai tempat. Bantuan kemanusiaan mengalir dari rakyat seluruh penjuru tanah air tanpa ada yang memberi komando.
Spirit itu juga yang muncul dan mendorong terciptanya perdamaian di berbagai daerah konflik. Umumnya, konflik-konflik tersebut, tidak terkecuali konflik di Sampit, Aceh, Ambon, Poso dan Papua, merupakan bagian dari konflik politik yang tidak terlepas dari hasutan dan campur tangan halus pihak luar. Bukankah kebersamaan dan penghormatan terhadap kebhinekaan yang mendorong mereka menciptakan perdamaian walaupun terkadang hal ini dirusak oleh tindakan represif aparat yang hanya dapat meredan atau menghentikan konflik bukan menyelesaikan konflik. Inilah spirit Pancasila yang muncul dalam mengatasi berbagai macam konflik di Indonesia.
Melalui hal diatas kita dapat menyaksikan bahwa spirit Pancasila tidak dapat dengan mudah musnah dari Bangsa Indonesia. Secara tidak kita sadari spirit tersebut melekat pada budaya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan khususnya dalam semangat kebersamaan. Dalam kondisi saat ini rakyat seharusnya memahami bagaimana dalam berbagai perumusan langkah atau kebijakan, para elit seringkali mengabaikan Pancasila yang seharusnya menjiwai berbagai perumusan langkah atau kebijakan tersebut. Tidak sedikit elit nasional dan calon pemimpin kehilangan jati diri sebagai anak bangsa. Cenderung berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat, tanpa memperdulikan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka silau karena materi dari luar dan melupakan keluruhan budaya spiritual bangsa sendiri. Bukankah banyak pengalaman sejarah telah membuktikan bahwa berpegang teguh pada nilai luhur budaya sendiri merupakan sumber kekuatan. Perhatikan Jepang, Korea, China, India, dan negara-negara lainnya, yang mencapai kemajuan luar biasa di berbagai bidang tanpa kehilangan jati diri bangsanya.
Oleh karena itu, Pancasila harus didiskusikan oleh segenap komponen bangsa agar menjadi spirit yang menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Semakin besar komponen bangsa memahami Pancasila secara subtantif, semakin besar juga semangat yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, pancasila harus juga dipahami sebagai visi bangsa dan cita-cita bersama yang keberadaannya merupakan asas bersama dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila dapat dikatakan sebagai penyaring budaya luar yang masuk. Namun mengapa pancasila saat ini nampak tidak kokoh, nampaknya para elit seringkali memanipulasi pancasila untuk kepentingan politik sempit. Misalnya, menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk bertindak represif yang pada akhirnya menyebabkan Pancasila runtuh seiring dengan runtuhnya rezim represif tersebut. Upaya pemasyarakatan Pancasila melalui penataran P4 semasa Orde Baru nyatanya tidak berhasil dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh komponen bangsa. Hal ini sangat wajar karena para peserta dalam penataran yang berlangsung formal dan kaku tersebut hanya disuruh mengikuti dan menirukan apa yang dikatakan oleh para penatar.
Jika Pancasila sejak awal, dimana pendiri bangsa dengan semangat kebangsaan yang luar biasa, terus didiskusikan dan dikonteksualisasikan penjabaran sila-silanya kemudian dimasyarakatkan secara apa adanya oleh para generasi penerus bangsa, bukan sebaliknya diseret demi kepentingan politik sesaat. Maka Pancasila tidak akan pernah dicemooh oleh beberapa kalangan dan akan tetap menjadi faktor andalan dalam menjaga keutuhan NKRI. Tidak akan ada yang mempersoalkan relavan atau tidaknya Pancasila dan tidak ada yang merasa khawatir Pancasila sebagai dasar negara sudah dilupakan.
Namun yang justru terjadi adalah kebalikannya. Kondisi di negeri yang berketuhanan sepertinya sudah seperti tidak mengenal Tuhan. Negeri yang berkemanusian, adil dan beradab pudar dengan maraknya praktik-praktik yang tidak berperikemanusiaan. Persatuan Indonesia berubah menjadi kotak-kotak sempit yang buta keberagaman dan kebersamaan. Rakyat tidak terwakili dan hanya menjadi objek permainan para elit. Keadilan sosial hanya milik segelintir orang. Sehingga banyak kalangan yang mempertanyakan dimana kedudukan Pancasila saat ini ?
Hasil survei yang dilakukan harian kompas pada 1 Juni 2008 memperlihatkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai pancasila merosot tajam; 48,4 persen responden yang berusia 17-29 tahun tidak dapat menyebutkan sila-sila pancasila secara benar dan lengkap; 42,7 persen responden berusia 30-45 tahun salah menyebut sila-sila Pancasila, kemudian responden yang berusia 46 tahun ke atas, sebanyak 60,6 persen sama sekali tidak dapat menyebutkan kelima sila pancasila (Lihat Kompas, 1 Juni 2008).
Oleh karena itu, penyegaran pemahaman Pancasila saat ini sangat relevan. Agenda ini bukanlah sekedar bagaimana rakyat Indonesia dapat menghafal Pancasila secara baik dan benar. Namun yang jauh lebih penting adalah upaya sungguh-sungguh agar Pancasila dapat menjadi pedoman yang operasional yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kebangsaan dan kenegaraan. Hal ini bukanlah tugas yang mudah. Persoalannya adalah :
§    Pancasila sudah terlalu lama diseret dalam berbagai kepentingan politik yang menjadikan citra Pancasila dianggap sebagai doktrin rezim tertentu.
§    Norma-norma yang terkandung dalam Pancasila terkadang tidak mudah diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.
§    Dalam mengkonteksualisasikan Pancasila, tidak mudah menepis pengaruh-pengaruh global, ada kepentingan-kepentingan yang juga ikut mengatur, menata, bagaimana Indonesia dikonstruksikan kembali. Terkadang kita ridak mudah mendeteksi pengaruh yang positif dan negatif dari kepentingan-kepentingan tadi. Adakalanya, mengalir pula hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai jatidiri dan konsensus dasar kebangsaan Indonesia.
Oleh karena itu Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi harus dipahami secara subtantif, dengan proses yang didialogkan secara terus menerus kepada segenap komponen bangsa. Pancasila juga harus dilihat dalam konteks asas bersama dan cita-cita bersama yang operasional dalam menjawab berbagai permasalahan bangsa. Sehingga Pancasila tidak  dilihat sebagai ideologi tunggal yang hegemonik dan monopolistik, tetapi merupakan sebuah ideologi yang memberi ruang bagi gagasan-gagasan lain sepanjang tidak bertentangan dengan gagasan pokok dari Pancasila.
PENCERMINAN PANCASILA
1.      Ketuhanan yang maha esa.
Ketuhanan yang maha esa , pada sila ini kita bangsa indonesia di haruskan ber-ketuhanan , dan pada saat ini kita masih mempunyai masalah tentang agama, maupun di dalam agama itu sendiri apa menyangkut agama yang lain, contoh nya masih banyak yang saling tidak menghormati 1 sama lain antara agama, yang menyebabkan terjadinya ketidak harmonisan antara umat beragama, selanjutnya masalah dalam agama tersebut di saat ini banyak umat yang beragama sama saling bermusuhan atau saling menentang presepsi masing masing.
2.      Kemanusian yang adil dan beradab.
Kemanusian yang adil dan beradab, pada sila ini kita bangsa indonesia di haruskan hidup dengan berkeperimanusiaan yang adil dan beradab, tapi pada saat ini bangsa indonesia masih tidak bisa menerapkan sila ini , Rasa adil saat ini sangat minim , Karena kebanyakan orang sekarang sangat lah mementingkan Materi dan Derajat , sehingga yang punya materi dulu lah yang di pandang , dan yang mempunyai derajat tinggi lah yang di hormati, ketika orang yang kurang mempunyai materi dan derajat mengutarakan sesuatu dia kurang di pandang , karena keterbatasan mereka, padahal kita adalah 1 bangsa yang sedang berjuang di masa masa ini, tapi kekompakan kita sebagai bangsa indonesia masih saja rapuh, memang sulit untuk membentuk ke adilan yang merata.
3.      Persatuan Indonesia.
Persatuan Indonesia, pada sila ini Kita sebagai warga indonesia di haruskan bersatu dalam mencapai sesuatu tidak memandang suku ataupun kepercayaan, tapi pada saat ini bangsa indonesia sering dilanda perpecahan sosial seperti perdebatan antara suku yang berakhir perkelahian antara suku yang menyebabkan korban jiwa, Pada saat ini persatuan indonesia sangatlah sulit untuk di bentuk, tidak hanya suku, tapi antara agama pun sering berkelahi , seperti agama A tidak di ijinkan beribadah di tempat yang mayoritasnya agama B, mereka pun di usir untuk beribadah di tempat lain, tapi di mana lagi mereka mencari tempat ibadah, lalu agama A pun tidak setuju ,dan akhirnya berakhir dengan kericuhan dan perkelahian yang menimbulkan korban lagi, tidak hanya korban jiwa , tapi Persatuan indonesia pun ikut menjadi korban akibat tidak adanya toleransi dan kepercayaan satu sama lain.
4.      Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Di sila ke 4 ini Pemimpin di Indonesia harus bijak dan bermusyawarah demi bangsa, Tapi di saat ini Pemimpin – Pemimpin di Indonesia sangatlah tidak teladan dan mementingkan diri sendiri , ya pada saat ini bangsa indonesia sering di kejutkan oleh kasus kasus korupsi yang melibatkan para pejabat atau pemimpin di Indonesia , di sini sangat tidak mencerminkan sifat kebijaksanaan , Pemimpin Indonesia sekarang sangatlah lemah dalam iman yang membuat mereka melakukan korupsi dengan mudahnya , tidak memikirkan Nasib rakyat yang masi kurang mampu, dan bukan korupsi saja yang melanda indonesia kali ini, tapi sering terjadi nya demo di mana-mana , buruh yang menagih hak hak mereka , tapi para pemimpin tidak pernah mendengarkan apresiasi rakyatnya , oleh karena itu sering terjadi nya demo dan berakhir dengan kerusuhan , di sini sangat tidak mencerminkan peduli dengan bangsa, tetapi peduli kepada diri sendiri.
5.      Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat indonesia, di sila ini kita di hadapkan lagi oleh keadilan yang menyangkut Sosialisasi untuk semua rakyat di indonesia, keadilan sosial ini sangat sulit untuk di terapkan di saat ini , karena pengaruh sosial di indonesia sangatlah turun derastis , dimana Sosial di pandang dari materi dan Derajat , contoh nya hukum di indonesia sangatlah tidak ada Keadilan sosial di situ, jika kita mempunyai materi hukum di indonesia kita dapat beli , dan bagi yang tidak mempunyai materi malangnya nasib mereka kerena hukum di indonesia sangatlah tidak adil.
Secara garis besar ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam  yaitu :
a.       Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif. Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi baru, walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga negaranya.
Ciri – ciri dari Ideologi tertutup adalah sebagai berikut .
1.      Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau prinsip – prinsip moral yang lain.
2.      Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.
3.      Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.
4.      Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa keengganan.
5.      Tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat.
6.      Bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
b.      Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat menerima pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi dengan ideologi-ideologi lain di dunia.
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka :
Sebagai ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
Dengan adanya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945 (UUD NRI 1945). Sering kali ada generalisasi pendapat bahwa Pancasila tidak penting. Padahal lahirnya UUD 1945 awalnya yang sudah diamandemen sekarang menjadi UUD NRI 1945 adalah amanat dari Pancasila. Bhinneka tunggal ika, dapat diwadahi melalui Pancasila. Kehidupan masyarakat Indonesia yang mejemuk dapat dijamin keutuhannya. Langkah penting saat ini tidak lagi hanya menjadika Pancasila sebagai hapalan wajib saat duduk dijenjang sekolah dasar. Tetapi memberikan pemahaman yang berlatar belakang untuk mencapai tujuan negara Indonesia sebagai tertuang dalam alinea keempat dalam pembukaan UUD NRI 1945. Tentu dengan tingkat penjelasan yang memadai terhadap dalam setiap generasi.
Pengamalan dari Pancasila pasti bisa terlihat jelas dari perbuatan setiap orang dalam sehari-hari. Maraknya pelanggaran hukum seperti korupsi menunjukkan kurangnya pengamalan seseorang terhadap Pancasila. Sudah menjadi rahasia umum dan sulit untuk dipungkiri bahwa banyak orang yang melakukan pengamalan Pancasila hanya saat dilihat orang dan saat berniat dan/atau sudah memiliki kekuasaan. Sudah sangat banyak integritas dari pejabat pemerintahan baik daerah maupun nasional yang diragukan.
Usaha untuk memecahkan persatuan pernah terjadi memberontakan Madiun 1948 maupun pengkhianatan G 30 S/PKI tahun 1965.  Namun semuanya itu dapat digagalkan berkat kesepakatan segenap golongan  bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan landasan dasar dan ideologi Pancasila.  Pancasila lahir sebagai dasar negara Indonesia.
Di sini saya mengambil sebuah contoh betapa pentingnya pancasila – JAKARTA (Pos Kota). Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara ditetapkan ketika negara Indonesia didirikan dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara. Di era globalisasi ini, peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian Bangsa Indonesia. Dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tidak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah kemasyarakat.
Lebih lanjut Pangdam Jaya menyampaikan bahwa Pengabdian dan perjuangan sebagai prajurit tidak akan pernah berakhir. Kesetiaan, ketulusan, loyalitas dan dedikasi merupakan sebuah kehormatan yang harus senantiasa menjadi kultur pengabdian prajurit dalam rangka Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI. Soliditas yang tinggi antara prajurit Kodam Jaya/Jayakarta dengan satuan jajaran lainnya, merupakan kekuatan dan modal utama untuk merealisasikan harapan tersebut. Namun hendaknya inisiatif, kreativitas dan pemikiran inovatif harus senantiasa ditumbuhkembangkan agar pelaksanaan tugas dapat diwujudkan. JAKARTA (Pos Kota).
Saya mengambil sebuah contoh lagi (okezone.com) BANDUNG– Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto menilai kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang dilakukan Kopassus sebagai cara pasukan elit itu untuk memberantas premanisme.Di kasus ini terjadi pemberantasan preman uang di lakukan oleh pasukan Kopassus yang di anggap cara elit untuk membersihkan premanisme. Di sini menurut saya sebaiknya tidak menyerang dengan cara menghabisi preman yang di anggap cara elit , karna dengan melakukan penyerangan itu seperti tidak hukum yang berlaku di Negara ini , kita orang biasa pun bisa melakukan hal yang sama dengan cara pemberantasan kita sendiri. Tapi mungkin jika kita memandang masalah ini dengan sudut pandang Pancasila, dan pihak yang bersangkutan memaknai pancasila dengan sangat mendalam, tidak akan terjadi penyerbuan atau menghabisi untuk mengatasi premanisme yang padahal sudah tersedia norma nya di Negara Hukum ini. Dari contoh di atas membuktikan Pancasila sangat penting bagi Negara ini ,karna adanya Pancasila, Pancasila membuat Negara ini mempunyai pegangan atau pedoman yang sangat kuat dan telah di sepakati sebelumya, dan bisa bisa memberikan Solusi I solusi yang optimal di saat terjadi masalah, Semua masalah yang muncul di Negara ini bisa di selesaikan dengan mengembalikan nya ke isi asas asas Pancasila , kita sebagai warga Negara Indonesia yang memliki Pancasila sebagai ciri khas Bangsa ,harus memaknai Pancasila dengan sebaik-baiknya dan sangat mendalam , menurut saya dengan mendalami isi Pancasila kita bisa memiliki kepribadian yang baik , jika di Negara ini masih banyak terjadi Masalah – masalah yang jauh dari ideologi Pancasila dan banyak juga yang tidak setuju dengan Pancasila ,sebenarnya “Orang” nya yang salah bukan Pancasilanya.


Komentar

Postingan Populer