DINAMIKA PANCASILA
DINAMIKA
PANCASILA
Pancasila adalah ideologi
dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta
: panca artinya lima dan sila artinya prinsip
atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila sebuah kesatuan filsafat
terorganisir dan hirarkis , sila ke satu sampai lima saling berkaitan satu sama
lain. Pancasila juga bagian dari fisafat bangsa, Pancasila juga menjawab masalah.
Pancasila memiliki ideologi, Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai
yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu
secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam
berbagai segi kehidupan.
Pancasila sebagai dasar
dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik parafounding fathers ketika
negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjangkehidupan berbangsa
dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam aktualisasi
nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa
penambahan,pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun
seiring dengan itusering pula terjadi upaya pelurusan kembali.Pancasila sering
digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar duniayang
paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukan itu.
Pancasila bukanberpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila
tidak berpahamindividualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan
berpaham teokrasi dan bukanperpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan
aktualisasi nilai-nilainya ke dalamkehidupan praksis berbangsa dan bernegara.
Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikanpendelum (bandul jam) yang selalu
bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa pernahberhenti tepat
di tengah.Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita
sepakat mendasarkan diri pada ideologiPancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan
menjalankan kehidupan negara.Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintahIndonesia mengubah haluan politiknya
dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.Dengan kebijakan ini berarti
menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia menjadi pro
Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli
1959.Dengan keluarnya Dekrit Presiden ini berartilah haluan politk negara
dirubah. Pendelum yang posisinya di samping kanan digeser dan digerakan ke
kiri.Kebijakan ini sangat menguntungkan dan dimanfaatkan oleh kekuatan politik
di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak pada kebijaksanaan
pemerintah yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan
dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah
peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini menjadi pemicu
tumbangnya pemerintahan Orde Lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan
Orde Baru (JenderalSuharto). Pemerintah Orde Baru berusaha mengoreksi segala
penyimpangan yang dilakukanoleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan
UUD 1945. Pemerintah Orde Barumerubah haluan politik yang tadinya mengarah ke
posisi Kiri dan anti Barat menariknya keposisi Kanan. Namun regim Orde Barupun
akhirnya dianggap penyimpang dari garis politikPancasila dan UUD 1945, Ia
dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalammenggelola negara.
Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil
mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Setelah tumbangnya regim Orde Baru
telah muncul 4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat ini. Pemerintahan-pemerintahan
regimreformasi ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan
dalam mengamalkanPancasila dan UUD 1945 dalam praktik bermasyarakat dan
bernegara yang dilakukan oleh Orde Baru.
PANCASILA : Dinamika
dan Perkembangan
Masalah karakter bangsa
atau identitas bangsa Indonesia akhir-akhir ini menjadi topik yang hangat baik
bagi para pemimpin-pemimpin politik, pemimpin bangsa pada umumnya yang
akhir-akhir ini juga melibatkan para akademisi. Hal ini disebabkan karena
masyarakat karena masyarakat dalam transisi dewasa ini terasakan mulai
kehilangan karakter bangsa atau jati diri bangsa atau yang biasa disebut
identitas bangsa sebagaimana yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa
kita.
Mari kita sejenak
berpikir tentang betapa hebatnya para pendiri Republik Indonesia, mereka telah
memformulasikan Pancasila sebagai landasan yang kokoh bagi suatu bangsa besar
yang multietnik, multiagama, majemuk baik dari segi horisontal dan vertikal,
ribuan pulau, dan kaya sumber daya alam (yang memiliki daya tarik pihak asing
untuk campur tangan). Pancasila merupakan kesadaran bersama pada saat dimana
bangsa ini membutuhkan sebuah landasan untuk membentuk bangsa yang besar.
Kesadaran tersebut muncul dari kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
lebih besar melalui konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudnya
bangsa yang berkarakter, berkeadilan, demokratis dan bermartabat.
Para pendiri bangsa
memformulasikan pemikiran yang menjiwai pancasila dengan sangat cermat dan
solutif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, negara sekuler dan
negara agama. Mereka menyusunnya dengan rumusan kreatif yaitu berdasarkan atas
Ketuhanan yang Maha Esa. Pancasila adalah milik bersama yang secara subtantif
memberi ruang bagi tumbuhnya ajaran agama dan kepercayaan.
Para pendiri Negara
Republik Indonesia dengan sangat cermat mampu membuat konsensus yang tepat
tentang dasar negara sesuai dengan karakter bangsa yang orisinal, nilai-nilai
yang digali dari akar budaya bangsa, menjadi sebuah negara berkarakter
religius, bukan sebagai negara sekuler dan juga negara agama. Langkah besar
yang dilakukan oleh para pendiri Republik Indonesia merupakan pelajaran
berharga yang harus menjadi kebanggaan bersama, karena ditengah kebimbangan
banyak negara pada saat itu antara mendirikan negara sekuler dan negara agama,
diperoleh solusi negara nasionalis religius. Rumusan konsepsinya berorientasi
sesuai dengan kondisi karakter bangsa dan kebutuhan masa depan generasi penerus
bangsa.
Tidak heran banyak
intelektual dan negarawan bangsa lain memuji prestasi monumental pendiri
Republik Indonesia. Mencari rumusan konsensus dasar bagi bangsa majemuk dan
multikultur memang tidaklah mudah, Pancasila dan UUD 1945 nampaknya memberi
inspirasi bagi banyak negara lain untuk mencari rumusan solutif bagi dasar
konstitusi suatu negara.
Kemampuan Bangsa
Indonesia dalam membuat landasan kokoh sebagai dasar negara dalam merajut
kebhinekaan seharusnya dilihat sebagai potensi Indonesia yang dapat menjadi
salah satu negara adidaya. Pancasila sebagai falsafah spiritual yang menjiwai
faktor material seperti besarnya jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam
dan budaya yang berlimpah, dan letak geografis Indonesia.
Namun, pada era
reformasi, Pancasila dipersoalkan oleh sejumlah anak bangsa. Saat terjadi
krisis yang menyebabkan keterpurukan Negara Indonesia hampir di segala bidang
kehidupan, Era Orde Baru beserta ideologi Pancasila dianggap salah satu
penyebab terjadinya krisis tersebut. Ideologi pancasila dianggap oleh beberapa
kalangan tidak lagi relevan untuk mengatasi berbagai krisis yang terjadi pada
bangsa ini. Lalu pertanyaannya adalah bagaimana spirit pancasila pada
pascareformasi sekarang ini ?
Selama periode pasca
reformasi, mari coba kita renungkan, secara tidak disadari spirit dari
Pancasila yang menjiwai bangsa ini tetap hidup, berbagai macam konflik dan
musibah luar biasa besar mampu diatasi oleh bangsa ini. Saat terjadi musibah
tsunami dan gempa bumi diberbagai tempat di Indonesia, spirit yang menjiwai
pancasila yaitu sila “Persatuan Indonesia” dan sila “Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab” muncul secara bersamaan dari berbagai tempat. Bantuan kemanusiaan
mengalir dari rakyat seluruh penjuru tanah air tanpa ada yang memberi komando.
Spirit itu juga yang
muncul dan mendorong terciptanya perdamaian di berbagai daerah konflik.
Umumnya, konflik-konflik tersebut, tidak terkecuali konflik di Sampit, Aceh,
Ambon, Poso dan Papua, merupakan bagian dari konflik politik yang tidak
terlepas dari hasutan dan campur tangan halus pihak luar. Bukankah kebersamaan
dan penghormatan terhadap kebhinekaan yang mendorong mereka menciptakan
perdamaian walaupun terkadang hal ini dirusak oleh tindakan represif aparat
yang hanya dapat meredan atau menghentikan konflik bukan menyelesaikan konflik.
Inilah spirit Pancasila yang muncul dalam mengatasi berbagai macam konflik di
Indonesia.
Melalui hal diatas kita
dapat menyaksikan bahwa spirit Pancasila tidak dapat dengan mudah musnah dari
Bangsa Indonesia. Secara tidak kita sadari spirit tersebut melekat pada budaya
dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan khususnya dalam semangat kebersamaan.
Dalam kondisi saat ini rakyat seharusnya memahami bagaimana dalam berbagai
perumusan langkah atau kebijakan, para elit seringkali mengabaikan Pancasila
yang seharusnya menjiwai berbagai perumusan langkah atau kebijakan tersebut.
Tidak sedikit elit nasional dan calon pemimpin kehilangan jati diri sebagai
anak bangsa. Cenderung berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat, tanpa
memperdulikan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka silau
karena materi dari luar dan melupakan keluruhan budaya spiritual bangsa
sendiri. Bukankah banyak pengalaman sejarah telah membuktikan bahwa berpegang
teguh pada nilai luhur budaya sendiri merupakan sumber kekuatan. Perhatikan
Jepang, Korea, China, India, dan negara-negara lainnya, yang mencapai kemajuan
luar biasa di berbagai bidang tanpa kehilangan jati diri bangsanya.
Oleh karena itu,
Pancasila harus didiskusikan oleh segenap komponen bangsa agar menjadi spirit
yang menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Semakin besar
komponen bangsa memahami Pancasila secara subtantif, semakin besar juga
semangat yang terbentuk untuk mencapai cita-cita bersama dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Artinya, pancasila harus juga dipahami sebagai visi
bangsa dan cita-cita bersama yang keberadaannya merupakan asas bersama dalam
penyelenggaraan negara.
Pancasila dapat
dikatakan sebagai penyaring budaya luar yang masuk. Namun mengapa pancasila
saat ini nampak tidak kokoh, nampaknya para elit seringkali memanipulasi
pancasila untuk kepentingan politik sempit. Misalnya, menjadikan Pancasila
sebagai dasar untuk bertindak represif yang pada akhirnya menyebabkan Pancasila
runtuh seiring dengan runtuhnya rezim represif tersebut. Upaya pemasyarakatan
Pancasila melalui penataran P4 semasa Orde Baru nyatanya tidak berhasil dalam
menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh komponen bangsa. Hal
ini sangat wajar karena para peserta dalam penataran yang berlangsung formal
dan kaku tersebut hanya disuruh mengikuti dan menirukan apa yang dikatakan oleh
para penatar.
Jika Pancasila sejak
awal, dimana pendiri bangsa dengan semangat kebangsaan yang luar biasa, terus
didiskusikan dan dikonteksualisasikan penjabaran sila-silanya kemudian
dimasyarakatkan secara apa adanya oleh para generasi penerus bangsa, bukan
sebaliknya diseret demi kepentingan politik sesaat. Maka Pancasila tidak akan
pernah dicemooh oleh beberapa kalangan dan akan tetap menjadi faktor andalan
dalam menjaga keutuhan NKRI. Tidak akan ada yang mempersoalkan relavan atau
tidaknya Pancasila dan tidak ada yang merasa khawatir Pancasila sebagai dasar
negara sudah dilupakan.
Namun yang justru
terjadi adalah kebalikannya. Kondisi di negeri yang berketuhanan sepertinya
sudah seperti tidak mengenal Tuhan. Negeri yang berkemanusian, adil dan beradab
pudar dengan maraknya praktik-praktik yang tidak berperikemanusiaan. Persatuan
Indonesia berubah menjadi kotak-kotak sempit yang buta keberagaman dan
kebersamaan. Rakyat tidak terwakili dan hanya menjadi objek permainan para
elit. Keadilan sosial hanya milik segelintir orang. Sehingga banyak kalangan
yang mempertanyakan dimana kedudukan Pancasila saat ini ?
Hasil survei yang
dilakukan harian kompas pada 1 Juni 2008 memperlihatkan bahwa pengetahuan
masyarakat mengenai pancasila merosot tajam; 48,4 persen responden yang berusia
17-29 tahun tidak dapat menyebutkan sila-sila pancasila secara benar dan
lengkap; 42,7 persen responden berusia 30-45 tahun salah menyebut sila-sila
Pancasila, kemudian responden yang berusia 46 tahun ke atas, sebanyak 60,6
persen sama sekali tidak dapat menyebutkan kelima sila pancasila (Lihat Kompas,
1 Juni 2008).
Oleh karena itu,
penyegaran pemahaman Pancasila saat ini sangat relevan. Agenda ini bukanlah
sekedar bagaimana rakyat Indonesia dapat menghafal Pancasila secara baik dan
benar. Namun yang jauh lebih penting adalah upaya sungguh-sungguh agar
Pancasila dapat menjadi pedoman yang operasional yang dapat memecahkan berbagai
permasalahan kebangsaan dan kenegaraan. Hal ini bukanlah tugas yang mudah.
Persoalannya adalah :
§ Pancasila sudah terlalu
lama diseret dalam berbagai kepentingan politik yang menjadikan citra Pancasila
dianggap sebagai doktrin rezim tertentu.
§ Norma-norma yang
terkandung dalam Pancasila terkadang tidak mudah diterjemahkan menjadi
kebijakan nyata.
§ Dalam
mengkonteksualisasikan Pancasila, tidak mudah menepis pengaruh-pengaruh global,
ada kepentingan-kepentingan yang juga ikut mengatur, menata, bagaimana
Indonesia dikonstruksikan kembali. Terkadang kita ridak mudah mendeteksi
pengaruh yang positif dan negatif dari kepentingan-kepentingan tadi.
Adakalanya, mengalir pula hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai jatidiri dan
konsensus dasar kebangsaan Indonesia.
Oleh karena itu
Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi harus dipahami secara subtantif,
dengan proses yang didialogkan secara terus menerus kepada segenap komponen
bangsa. Pancasila juga harus dilihat dalam konteks asas bersama dan cita-cita
bersama yang operasional dalam menjawab berbagai permasalahan bangsa. Sehingga
Pancasila tidak dilihat sebagai ideologi tunggal yang hegemonik dan
monopolistik, tetapi merupakan sebuah ideologi yang memberi ruang bagi
gagasan-gagasan lain sepanjang tidak bertentangan dengan gagasan pokok dari
Pancasila.
PENCERMINAN PANCASILA
1.
Ketuhanan yang maha esa.
Ketuhanan yang maha esa , pada sila ini kita bangsa indonesia di
haruskan ber-ketuhanan , dan pada saat ini kita masih mempunyai masalah tentang
agama, maupun di dalam agama itu sendiri apa menyangkut agama yang lain, contoh
nya masih banyak yang saling tidak menghormati 1 sama lain antara agama, yang
menyebabkan terjadinya ketidak harmonisan antara umat beragama, selanjutnya
masalah dalam agama tersebut di saat ini banyak umat yang beragama sama saling
bermusuhan atau saling menentang presepsi masing masing.
2.
Kemanusian yang adil dan beradab.
Kemanusian yang adil dan beradab, pada sila ini kita bangsa
indonesia di haruskan hidup dengan berkeperimanusiaan yang adil dan beradab,
tapi pada saat ini bangsa indonesia masih tidak bisa menerapkan sila ini , Rasa
adil saat ini sangat minim , Karena kebanyakan orang sekarang sangat lah
mementingkan Materi dan Derajat , sehingga yang punya materi dulu lah yang di
pandang , dan yang mempunyai derajat tinggi lah yang di hormati, ketika orang
yang kurang mempunyai materi dan derajat mengutarakan sesuatu dia kurang di
pandang , karena keterbatasan mereka, padahal kita adalah 1 bangsa yang sedang
berjuang di masa masa ini, tapi kekompakan kita sebagai bangsa indonesia masih
saja rapuh, memang sulit untuk membentuk ke adilan yang merata.
3.
Persatuan Indonesia.
Persatuan Indonesia, pada sila ini Kita sebagai warga indonesia di
haruskan bersatu dalam mencapai sesuatu tidak memandang suku ataupun
kepercayaan, tapi pada saat ini bangsa indonesia sering dilanda perpecahan
sosial seperti perdebatan antara suku yang berakhir perkelahian antara suku
yang menyebabkan korban jiwa, Pada saat ini persatuan indonesia sangatlah sulit
untuk di bentuk, tidak hanya suku, tapi antara agama pun sering berkelahi ,
seperti agama A tidak di ijinkan beribadah di tempat yang mayoritasnya agama B,
mereka pun di usir untuk beribadah di tempat lain, tapi di mana lagi mereka
mencari tempat ibadah, lalu agama A pun tidak setuju ,dan akhirnya berakhir
dengan kericuhan dan perkelahian yang menimbulkan korban lagi, tidak hanya
korban jiwa , tapi Persatuan indonesia pun ikut menjadi korban akibat tidak
adanya toleransi dan kepercayaan satu sama lain.
4.
Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Di sila ke 4 ini Pemimpin di Indonesia harus bijak dan bermusyawarah
demi bangsa, Tapi di saat ini Pemimpin – Pemimpin di Indonesia sangatlah tidak
teladan dan mementingkan diri sendiri , ya pada saat ini bangsa indonesia
sering di kejutkan oleh kasus kasus korupsi yang melibatkan para pejabat atau
pemimpin di Indonesia , di sini sangat tidak mencerminkan sifat kebijaksanaan ,
Pemimpin Indonesia sekarang sangatlah lemah dalam iman yang membuat mereka
melakukan korupsi dengan mudahnya , tidak memikirkan Nasib rakyat yang masi
kurang mampu, dan bukan korupsi saja yang melanda indonesia kali ini, tapi
sering terjadi nya demo di mana-mana , buruh yang menagih hak hak mereka , tapi
para pemimpin tidak pernah mendengarkan apresiasi rakyatnya , oleh karena itu
sering terjadi nya demo dan berakhir dengan kerusuhan , di sini sangat tidak
mencerminkan peduli dengan bangsa, tetapi peduli kepada diri sendiri.
5.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.
Keadilan Sosial Bagi seluruh rakyat indonesia, di sila ini kita di
hadapkan lagi oleh keadilan yang menyangkut Sosialisasi untuk semua rakyat di
indonesia, keadilan sosial ini sangat sulit untuk di terapkan di saat ini ,
karena pengaruh sosial di indonesia sangatlah turun derastis , dimana Sosial di
pandang dari materi dan Derajat , contoh nya hukum di indonesia sangatlah tidak
ada Keadilan sosial di situ, jika kita mempunyai materi hukum di indonesia kita
dapat beli , dan bagi yang tidak mempunyai materi malangnya nasib mereka kerena
hukum di indonesia sangatlah tidak adil.
Secara garis besar
ideologi dapat dikelompokan menjadi dua macam yaitu :
a. Ideologi Tertutup
Ideologi yang rinci, dalam bentuk yang ortodok dan konservatif.
Ideologi yang tidak mau sama sekali menerima interprestasi-interprestasi baru,
walaupun zaman dan masyarakat terus berkembang. Dinamika masyarakat kurang
diakomodasi sehingga tidak dapat menampung kreativitas dan gagasan warga
negaranya.
Ciri – ciri dari
Ideologi tertutup adalah sebagai berikut .
1. Kebenaran suatu
ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai – nilai atau
prinsip – prinsip moral yang lain.
2. Isinya dogmatis dan
apriori sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman
sosial.
3. Ideologi tertutup
tidak mengakui hak masing – masing orang untuk memiliki keyakinan dan
pertimbangannya sendiri.
4. Ideologi tertutup
menuntut ketaatan tanpa keengganan.
5. Tidak bersumber dari
masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada
masyarakat.
6. Bersifat otoriter dan
dijalankan dengan cara yang totaliter.
b.
Ideologi Terbuka
Idelogi dikatakan
terbuka apabila pada dirinya memiliki unsur fleksibilitas. Unsur ini
mencerminkan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat, yaitu adanya penerimaan terhadap interprestasi baru
yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Ideologi ini dapat menerima
pengaruh luar yang sesuai atau menguatkan nilai sehingga dapat berinteraksi
dengan ideologi-ideologi lain di dunia.
Makna Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka :
Sebagai ideologi
Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan
aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel
tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman
tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke
depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan
dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
Dengan adanya
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945 (UUD NRI 1945). Sering
kali ada generalisasi pendapat bahwa Pancasila tidak penting. Padahal lahirnya
UUD 1945 awalnya yang sudah diamandemen sekarang menjadi UUD NRI 1945 adalah
amanat dari Pancasila. Bhinneka tunggal ika, dapat diwadahi melalui
Pancasila. Kehidupan masyarakat Indonesia yang mejemuk dapat dijamin
keutuhannya. Langkah penting saat ini tidak lagi hanya menjadika Pancasila
sebagai hapalan wajib saat duduk dijenjang sekolah dasar. Tetapi memberikan
pemahaman yang berlatar belakang untuk mencapai tujuan negara Indonesia sebagai
tertuang dalam alinea keempat dalam pembukaan UUD NRI 1945. Tentu dengan
tingkat penjelasan yang memadai terhadap dalam setiap generasi.
Pengamalan dari
Pancasila pasti bisa terlihat jelas dari perbuatan setiap orang dalam
sehari-hari. Maraknya pelanggaran hukum seperti korupsi menunjukkan kurangnya
pengamalan seseorang terhadap Pancasila. Sudah menjadi rahasia umum dan sulit
untuk dipungkiri bahwa banyak orang yang melakukan pengamalan Pancasila hanya
saat dilihat orang dan saat berniat dan/atau sudah memiliki kekuasaan. Sudah
sangat banyak integritas dari pejabat pemerintahan baik daerah maupun nasional
yang diragukan.
Usaha untuk memecahkan
persatuan pernah terjadi memberontakan Madiun 1948 maupun pengkhianatan G 30
S/PKI tahun 1965. Namun semuanya itu dapat digagalkan berkat
kesepakatan segenap golongan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan landasan dasar dan
ideologi Pancasila. Pancasila lahir sebagai dasar negara Indonesia.
Di sini saya mengambil
sebuah contoh betapa pentingnya pancasila – JAKARTA (Pos Kota). Pancasila
sebagai dasar dan ideologi Negara ditetapkan ketika negara Indonesia didirikan
dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap berpegang teguh
kepada Pancasila sebagai dasar negara. Di era globalisasi ini, peran Pancasila
tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian Bangsa
Indonesia. Dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan
tidak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah
kemasyarakat.
Lebih lanjut Pangdam
Jaya menyampaikan bahwa Pengabdian dan perjuangan sebagai prajurit tidak akan
pernah berakhir. Kesetiaan, ketulusan, loyalitas dan dedikasi merupakan sebuah
kehormatan yang harus senantiasa menjadi kultur pengabdian prajurit dalam
rangka Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI. Soliditas yang tinggi antara prajurit
Kodam Jaya/Jayakarta dengan satuan jajaran lainnya, merupakan kekuatan dan
modal utama untuk merealisasikan harapan tersebut. Namun hendaknya inisiatif,
kreativitas dan pemikiran inovatif harus senantiasa ditumbuhkembangkan agar
pelaksanaan tugas dapat diwujudkan. JAKARTA (Pos Kota).
Saya mengambil sebuah
contoh lagi (okezone.com) BANDUNG– Mantan Panglima TNI Jenderal TNI
(Purn) Endriartono Sutarto menilai kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman,
Yogyakarta, yang dilakukan Kopassus sebagai cara pasukan elit itu untuk
memberantas premanisme.Di kasus ini terjadi pemberantasan preman uang
di lakukan oleh pasukan Kopassus yang di anggap cara elit untuk membersihkan
premanisme. Di sini menurut saya sebaiknya tidak menyerang dengan cara
menghabisi preman yang di anggap cara elit , karna dengan melakukan penyerangan
itu seperti tidak hukum yang berlaku di Negara ini , kita orang biasa pun bisa
melakukan hal yang sama dengan cara pemberantasan kita sendiri. Tapi mungkin
jika kita memandang masalah ini dengan sudut pandang Pancasila, dan pihak yang
bersangkutan memaknai pancasila dengan sangat mendalam, tidak akan terjadi
penyerbuan atau menghabisi untuk mengatasi premanisme yang padahal sudah
tersedia norma nya di Negara Hukum ini. Dari contoh di atas membuktikan
Pancasila sangat penting bagi Negara ini ,karna adanya Pancasila, Pancasila
membuat Negara ini mempunyai pegangan atau pedoman yang sangat kuat dan telah
di sepakati sebelumya, dan bisa bisa memberikan Solusi I solusi yang optimal di
saat terjadi masalah, Semua masalah yang muncul di Negara ini bisa di
selesaikan dengan mengembalikan nya ke isi asas asas Pancasila , kita sebagai
warga Negara Indonesia yang memliki Pancasila sebagai ciri khas Bangsa ,harus
memaknai Pancasila dengan sebaik-baiknya dan sangat mendalam , menurut saya
dengan mendalami isi Pancasila kita bisa memiliki kepribadian yang baik , jika
di Negara ini masih banyak terjadi Masalah – masalah yang jauh dari ideologi
Pancasila dan banyak juga yang tidak setuju dengan Pancasila ,sebenarnya
“Orang” nya yang salah bukan Pancasilanya.
Komentar
Posting Komentar